Rincian Kekayaan Bikin Syok, Pengemis di Pati Ini Punya Harta Lebih dari Rp 1 Miliar
SerbaSerbi

Pengemis bernama Legiman ini dijaring oleh Petugas Satpol PP di Pati saat menggelar penertiban Pengemis di Simpang Lima Pati pada Sabtu (12/1).

WowKeren - Operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Pati pada Sabtu (12/1) kemarin berhasil mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, mereka menjaring seorang pengemis dengan penghasilan dan harta kekayaan yang luar biasa.

Pengemis tersebut bernama Legiman. Ia turut dijaring petugas Satpol PP di kawasan Simpang Lima Pati, dalam razia yang dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB. Dalam operasi tersebut, mereka berhasil menjaring satu orang PGOT. Namun, setelah mendata dan juga menginterogasi pengemis tersebut, petugas justru dibuat syok.

Pengemis bernama Legiman ini ternyata memiliki harta kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar. Setelah dilakukan interogasi untuk lebih merinci hartanya, petugas Satpol PP justru dibuat lebih kaget lagi.

Harta kekayaan Legiman ternyata tak hanya berwujud uang semata. "Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," terang Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtransmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho, seperti dilansir TribunNews pada Selasa (15/1).


Lebih lanjut, Udhi menjelaskan bahwa Legiman sebenarnya sudah pernah terjaring sebelumnya. Pada saat itu, penghasilan mengemisnya juga sudah membuat para petugas syok. "Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695 ribu," tambah Udhi.

Udhi menegaskan bahwa denda peminta-minta maupun yang memberikan uang pada pengemis sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah. Hal itu tercantum dalam Peraturan Daerah No.7 Tahun 2018. "Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelas Udhi.

Udhi mengingatkan untuk lebih bijak dalam menyikapi fenomena banyaknya orang yang mengemis ini. Ia menyebutkan bahwa banyak di antara mereka yang kaya raya bahkan memiliki tabungan serta ATM. Sementara itu, fenomena pengemis kaya ini juga sebelumnya pernah dikabarkan di Kalimantan.

Pada September 2018 lalu, seorang pengemis berhasil terjaring razia PGOT. Pengemis di Kalimantan Selatan bernama Asmuni ini diketahui membawa uang tunai senilai lebih dari Rp 100 juta.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru