Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, Ferdy Sambo menghadapi sejumlah pemeriksaan, termasuk dengan Komnas HAM. Sedianya, Sambo diperiksa Komnas HAM pada Kamis (11/8) hari ini.
Polri memutuskan untuk tidak membuka motif pembunuhan Brigadir J ke publik demi menjaga perasaan semua pihak. Namun, Kabareskrim Polri berharap fakta tersebut akan terbuka di dalam persidangan.
Komnas HAM diketahui telah melakukan penyelidikan terkait kasus Brigadir J sejak timsus Polri belum melakukan penetapan tersangka. Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak, salah satunya keluarga Brigadir J.
Pihak keluarga Bharada E muncul untuk memberikan respons terkait perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J. Pihak keluarga Bharada E berharap kedilan benar-benar ditegakkan.
Tim dari LPSK telah menyambangi rumah istri Ferdy Sambo untuk melihat kondisinya usai terbongkarnya misteri kematian Brigadir J. LPSK mengungkap jika kondisinya kini memprihatinkan.
Setelah penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, Polri pun membeberkan peran penting intelijen. Di sisi lain, Istri Sambo juga turut diperiksa.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, mendatangi Mako Brimob Klapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Minggu (7/8) untuk menjenguk suaminya. Ini merupakan pertama kalinya ia tampil ke publik pasca insiden meninggalnya Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Kini, penahanan dan status pemecatan Sambo pun menjadi sorotan publik.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Ferdy Sambo sendiri juga telah ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok demi kelancaran pemeriksaan.
Usai diisukan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Fahmi Alamsyah lantas mengajukan pengunduran diri dari jabatan Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik pada Selasa (9/8) sore.
Sebelumnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kini Bharada E pun menyampaikan ucapan duka atas kematian rekannya itu.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers menyampaikan perkembangan terbaru dalam kasus kematian Brigadir J. Dalam hal ini juga mengungkapkan tersangka dan fakta baru.
Terkait dengan pernyataannya yang dinilai membela Irjen Ferdy Sambo, Ketua MPR yang biasa dipanggil Bamsoet itu dilaporkan ke MKD. Atas hal ini, Bamsoet pun buka suara.
Ketua Infokom DPP PEKAT IB, Lisman Hasibuan, berharap agar pimpinan MKD bisa segera memanggil Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet untuk dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
Terkait dengan penetapan tersangka baru dalam kasus Brigadir J, nantinya akan disampaikan oleh Kapolri. Tersangka baru ini rupanya juga telah diperiksa oleh Komnas HAM.
Mahfud MD menudukung penuh usaha pihak kepolisian untuk mengungkap misteri kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Mahfud pun meyakini kemampuan dan kinerja Polri.
Kini kronologi dan penyebab kasus kematian Brigadir J sudah jauh berbeda dari keterangan awal yang dilaporkan pihak kepolisian. Bahkan jumlah tersangka pun tampaknya akan terus berkembang.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa saat ini sudah ada tiga orang yang menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J. Menurutnya, tersangka dalam kasus ini bisa kembali bertambah.
Bharada E juga mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK saat memutuskan untuk menjadi Justice Collaborator. Jika disetujui, keluarga Bharada E juga bisa mendapat perlindungan dari LPSK.
Tim Khusus yang menangani penyelidikan kasus kematian Brigadir J kembali melakukan pemeriksaan pada Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan Ferdy Sambo pun dilakukan langsung oleh Wakapolri hingga Irwasum.