LPSK telah mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J. Kini, kondisi Bharada E disebut makin membaik.
Di sisi lain, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan ada kejanggalan dari permohonan perlidungan Putri sebagai korban kekerasan seksual dalam kasus Brigadir J.
Samuel Hutabarat selaku ayah Brigadir J menyatakan bahwa pihak keluarga sebenarnya sangat ingin menghadiri momen wisuda tersebut. Namun Samuel masih belum bisa memastikan kehadirannya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyetop kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J. Hal ini lantas direspons oleh pihak Brigadir J.
Pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai pengacara memang keputusan dari pihak Bharada E. Hal itu rupanya karena keluarga Bharada E merasa tak nyaman.
Sebelumnya, istri dari Ferdy Sambo sempat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK ihwal laporan pelecehan seksual oleh Brigadir J. Kini LPSK pun memberikan keputusan atas permohonan itu.
Aksi Ferdy Sambo dan sang istri yang melaporkan adanya tindakan pelecehan dan percobaan pembunuhan bahkan terindikasi sebagai salah satu bentuk obstruction of justice (menghalangi keadilan).
Salah satu teman SMA Ijren Ferdy Sambo mengungkap perilaku dan fakta masa remaja mantan Kadiv Propam Polri yang kini terjerat kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Polisi menemukan bukti bahwa Brigadir J tidak melakukan aksi pelecehan maupun percobaan pembunuhan pada istri Ferdy Sambo, Laporan istri Sambo terkait kasus itu pun dinilai sebagai obstruction of justice.
Setelah sebelumnya diperiksa oleh Polri, kini tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo diperiksa oleh Komnas HAM. Komnas HAM lantas membeberkan hasil pemeriksaannya ke publik.
Sebelumnya, petugas LPSK disebut ada yang menerima amplop cokelat 'titipan Bapak' dari Ferdy Sambo. Mengenai hal ini, pihak Sambo lantas memberikan tanggapannya.
Deolipa Yumara meminta fee dengan jumlah fantastis tersebut karena merasa ditunjuk oleh negara. Ia mengaku tak segan mengajukan gugatan terhadap Kapolri hingga Presiden apabila fee Rp 15 triliun itu tak dibayarkan.
Amplop tersebut disodorkan kala dua petugas LPSK mendatangi Kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022 lalu. Sang petugas LPSK disebut saat itu langsung menolak dan meminta agar amplop itu dikembalikan saja.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tersangka Bharada E sebelumnya telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator ke LPSK. Kini LPSK pun menyampaikan perkembangan hal tersebut.
Muncul kabar soal surat pencabutan kuasa dari Bharada E kepada Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai pengacaranya. Deolipa dan Ketua IPW pun merasa ada yang janggal dalam surat tersebut.
Di awal kasus Brigadir J, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto, sempat menyebutkan bahwa tidak ada yang janggal dalam kasus penembakan tersebut.
Sosok Seali Syah jadi sorotan pasca mengisyaratkan sang suami diduga korban skenario jahat dibalik kasus kematian Brigadir J. Tak cuma itu, saudara dari Ariel dan Tyas Mirasih itu juga menyentil sosok FS yang sudah ngeprank se-Indonesia.
Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf dan pernyataan lewat kuasa hukumnya setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Ia pun berjanji akan bertanggung jawab.
Polri membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo. Selain itu, Kapolri juga menghentikan Satgas yang sempat dipimpin Sambo.
Rekaman CCTV yang disebut berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo rupanya masih menjadi hal yang menarik perhatian publik. Polri pun buka suara.