Irjen Pol Ferdy Sambo dan sang istri telah ikut diperiksa dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Kini kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani Polres Jaksel.
Sebagai informasi, kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J telah resmi melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7).
Insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu diduga dilatarbelakangi oleh adanya pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Kini kasus ini pun tengah ditangani polisi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa autopsi pada jenazah Brigadir J telah dilakukan dan hasilnya nanti juga akan disampaikan pada publik. Pihak Polri juga menanggapi soal permintaan keluarga Brigadir J untuk autopsi ulang.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam Polri akan diserahkan Listyo kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kapolri telah memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kini, seluruh tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam Polri ada di tangan Wakapolri.
Buntut panjang insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J membuat keluarga melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana. Kemudian kini sang adik dimutasi ke Polda Jambi.
Keluarga Brigadir J diketahui akan melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana. Sementara itu, disebut ada perbedaan keterangan antara pengacara keluarga Brigadir J dengan Irjen Ferdy Sambo.
Pihak keluarga melayangkan laporan dugaan kasus pembunuhan berencana dalam kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri. Selain itu, mereka juga meminta adanya proses autopsi ulang yang transparan.
Polisi akan fokus melakukan pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J. Hal itu salah satunya demi menghindari munculnya sejumlah spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi saat ini.
Pihak keluarga hendak melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka berencana mengajukan laporan ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7) hari ini.
Tim khusus yang dibentuk untuk menyelidiki kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J batal menggelar rapat Anev. Pihak Polri pun memberikan pernyataan mengenai pembatalan tersebut.
Salah satu pihak yang mendesak penonaktifan Irjen Ferdy adalah Indonesia Police Watch (IPW). Ada tiga alasan yang membuat IPW meminta agar Irjen Ferdy dinonaktifkan.
Komnas HAM dan Kepolisian kini bakal berkoordinasi dalam mengusut kasus adu tembak yang menewaskan Brigadir J. Kedua lembaga itu bakal saling tukar informasi dari hasil penyelidikan masing-masing.
Pihak keluarga sempat mempertanyakan bekas luka sayatan pada jenazah Brigadir J yang dinilai janggal. Selain itu, dua jari Brigadir J juga dikabarkan putus.
Polisi yang melakukan tindakan intimidasi pada jurnalis saat meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo telah diamankan. Polri pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut.
Sebagai informasi, kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan lokasi baku tembak dua anggota polisi yang berujung pada tewasnya Brigadir J beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Rohani Simanjuntak selaku bibi Brigadir J mengungkapkan bahwa ratusan polisi mengepung rumah orangtua Brigadir J di Jambi pada Senin (11/7) malam.
Beredar momen haru kala Irjen Ferdy menerima kunjungan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Rabu (13/7). Sang Kapolda mendatangi kantor Irjen Ferdy di tengah hebohnya kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu.
Sejak insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediamannya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo belum juga muncul di hadapan publik. Ketua RT pun mengungkapkan sosok Ferdy.