Sosok-sosok wanita ini disebut juga ikut terdampak atas kasus kematian Brigadir J pada awal bulan Juli lalu. Komnas Perempuan pun saat ini melakukan pemantauan pada para wanita tersebut, terutama istri Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo tampak tiba di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8) pukul 10.00 WIB dengan dikawal oleh Provos. Ia mengenakan seragam polisi lengkap dengan atributnya.
Penyidik Bareskrim Polri disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi terkait kasus ini. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti.
Mahfud MD selaku Menkopulhukam, dalam kasus Brigadir J hanya sebatas sebagai pengawas. Maksudnya adalah mengawasi penanganan perkara dilakukan dengan terbuka.
Samuel Hutabarat selaku ayah Brigadir J menilai mendiang putranya telah dituding bersalah oleh beberapa pihak karena diduga melakukan pelecehan seksual. Padahal belum ada proses atau putusan pengadilan terkait itu.
Pengacara Ahok, Ahmad Ramzy, mengungkapkan bahwa hingga saat ini kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, belum menyampaikan permintaan maaf.
istri Irjen Ferdy Sambo turut mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK terkait kasus kematian Brigadir J. Namun, istri Irjen Ferdy Sambo itu disebut masih belum menjalani proses asesmen.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, lantas mengungkap sejumlah hasil autopsi ulang yang dilakukan di Rumah Sakit Sungai Bahar, Muaro Jambi tersebut. Salah satunya terkait posisi organ otak.
Sebelumnya, dua kasus perkara terkait Brigadir J ditangani oleh Polda Metro Jaya. Di samping itu, dalam kasus ini hingga saat ini diketahui belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J. Namun ada yang belum hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Brigadir J disebut sempat melakukan komunikasi dengan sang kekasih 17 menit sebelum terjadi baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Pernyataan itu pun dikonfirmasi oleh Komnas HAM.
Setelah dilakukan autopsi ulang, pemakaman jenazah Brigadir J dilangsungkan secara kedinasan. Namun hal ini rupanya memicu pro kontra. Atas hal ini, pihak kepolisian pun memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengaku menemukan kejanggalan lain pada jenazah Brigadir J. Yakni adanya luka berbentuk seperti goresan pada leher kanan hingga kiri dan tampak seperti luka lilitan tali.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Sumanjuntak, sempat menyeret nama Ahok dan istrinya, Puput Nastiti Devi, kala berdiskusi mengenai kasus kematian Brigadir J.
Pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J digelar pada Rabu (27/7) hari ini. Nantinya ada beberapa organ yang dicurigai dilakukan pemeriksaan di Jakarta.
Komnas HAM sebelumnya telah memanggil semua ajudan Irjen Ferdy Sambo terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Namun ada hal tidak ditanyakan oleh Komnas HAM.
Ibu dari Brigadir J tak kuasa menahan tangis saat proses pembongkaran makam sang putra untuk autopsi ulang. Ibu Brigadir J pun menyebut-nyebut nama Putri hingga meminta pertolongan Panglima TNi.
Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J sempat menerima ancaman pembunuhan sejak bulan Juni hingga 7 Juli 2022. Brigadir J sendiri tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022.
Semua ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan di Komnas HAM. Para ajudan Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai pilar utama dalam pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.
Komnas HAM sejauh ini telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Atas temuan dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Komnas HAM menyebut semakin menemukan titik terang dalam kasus Brigadir J.